Profil BPU
BPU UBB
Badan Pengelola Usaha Universitas Bangka Belitung
Tentang BPU
Badan Pengelola Usaha Universitas Bangka Belitung (BPU UBB) merupakan unit yang bertugas mengelola, mengembangkan, dan mengoptimalkan berbagai potensi usaha di lingkungan Universitas Bangka Belitung.
BPU berperan dalam mendukung pengembangan usaha universitas melalui pengelolaan yang profesional, inovatif, produktif, dan berkelanjutan. Pengelolaan unit usaha diarahkan untuk memberikan manfaat bagi pengembangan institusi serta mendukung kemandirian Universitas Bangka Belitung.
Visi
Menjadi badan pengelola usaha perguruan tinggi yang profesional, inovatif, produktif, dan berkelanjutan dalam mendukung kemandirian serta pengembangan Universitas Bangka Belitung.
Misi
- Mengelola dan mengembangkan unit usaha Universitas Bangka Belitung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
- Mengoptimalkan potensi sumber daya dan aset universitas untuk menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan.
- Mengembangkan inovasi dan diversifikasi usaha sesuai dengan kebutuhan dan potensi universitas.
Membangun dan memperluas kerja sama usaha dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan.
Nilai-Nilai BPU
- Profesional
Mengutamakan kompetensi, kualitas, dan tanggung jawab dalam setiap pengelolaan usaha. - Integritas
Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan usaha. - Inovatif
Mendorong pengembangan gagasan, layanan, dan model usaha yang kreatif dan adaptif. - Produktif
Berorientasi pada hasil, efisiensi, dan penciptaan nilai tambah bagi universitas. Kolaboratif
Membangun hubungan dan kerja sama yang saling memberikan manfaat dengan berbagai pihak.